Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Tim Pengurus Barang DP3A-Dalduk KB Sulsel Lakukan Pendataan Aset dan Validasi Data Inventaris di UPT PPA dan PUSPAGA

  • Home
  • Berita
  • Tim Pengurus Barang DP3A-Dalduk KB Sulsel Lakukan Pendataan Aset dan Validasi Data Inventaris di UPT PPA dan PUSPAGA
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 144 Dilihat

Tim Pengurus Barang DP3A-Dalduk KB Sulsel Lakukan Pendataan Aset dan Validasi Data Inventaris di UPT PPA dan PUSPAGA

Makassar, 31 Juli 2024 – Tim Pengurus Barang dari DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel yang dipimpin oleh Kasubbag Umum, Suryanarni Sultan, SKM., M.Ph, telah melakukan pendataan aset di UPT PPA Prov. Sulsel serta PUSPAGA Sulsel. Langkah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penggunaan barang serta validasi dan update data terkait Kartu Inventaris Ruangan (KIR).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat manajemen aset dan memastikan bahwa setiap barang milik dinas tercatat dengan akurat. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan QR code pada aset, yang memudahkan dalam pelacakan dan pengelolaan barang inventaris.

Kasubbag Umum DP3A-Dalduk KB Sulsel menjelaskan bahwa langkah pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh dinas dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan. "Pendataan dan validasi ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan aset secara efektif, tetapi juga menjadi dasar bagi perencanaan pengadaan barang di masa depan," ujarnya.

Validasi data inventaris ini juga mencakup pengecekan fisik barang yang ada di setiap ruangan, pembaruan informasi yang ada dalam Kartu Inventaris Ruangan, serta optimalisasi penggunaan barang yang ada. Dengan data yang akurat dan terkini, diharapkan aset yang dimiliki dapat digunakan secara lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan dinas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan aset di instansi pemerintah lainnya, serta memastikan bahwa setiap barang yang dimiliki oleh DP3A-Dalduk KB Sulsel dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik, khususnya dalam mendukung program-program perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.