Makassar 25 Agustus 2025 - Kasus pengasuhan anak Inisial M.S yang melibatkan lintas Provinsi mulai menemukan titik terang. Bapak S (pelapor) warga Makassar yang telah terpisah dari sang buah hati selama empat tahun, akhirnya dipertemukan kembali dalam forum koordinasi yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 2025. Pertemuan ini menghadirkan UPT PPA Provinsi Sulsel sebagai koordinator bersama, bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, serta UPTD PPA Kabupaten Penajam Paser Utara. Agenda difokuskan pada pemenuhan kepentingan terbaik anak, perlindungan, pemulihan, dan hak pendidikan.
Mewakili Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Plt. Kepala UPT PPA Provinsi Sulsel, Mariani menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi perhatian pemerintah Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur dalam menangani kasus ini. Pertemuan tatap muka ini menjadi langkah awal membangun komunikasi antara pelapor dan terlapor. Ia menegaskan bahwa hak pendidikan klien telah difasilitasi oleh Pemkab PPU, dan proses pendampingan masih terus berjalan. Pemerintah akan mengambil jalan tengah dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, menjaga komunikasi yang sehat, dan menurunkan ego semua pihak. UPT PPA Sulsel juga memastikan akan dilakukan pertemuan lanjutan melalui Zoom Meeting untuk mengevaluasi kesepakatan yang sudah dicapai.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini sebagai wadah mencari solusi bersama. Hak pendidikan klien telah dijamin sejak awal melalui fasilitasi administrasi kependudukan dan akses pendidikan gratis. Kepala UPT PPA Kabupaten PPU menambahkan bahwa pertemuan ini dilakukan dengan itikad baik demi kepentingan anak, serta mengklarifikasi bahwa pemblokiran komunikasi dilakukan terlapor secara pribadi tanpa arahan pemerintah. Perwakilan DP3A PPU dan UPTD PPA Kaltim menegaskan pentingnya penyelesaian kasus secara bijak, dengan fokus pada pemenuhan hak anak.
Dalam forum tersebut, S. menyampaikan terima kasih atas fasilitasi pertemuan dan berharap dapat lebih dekat dengan putrinya tanpa harus menyeberangi laut. Pendamping hukum mengingatkan adanya komitmen yang telah disepakati pelapor untuk tidak melakukan kekerasan psikis dan membantu mengurus dokumen administrasi anak.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa kepentingan terbaik anak menjadi prioritas utama, dengan komitmen semua pihak untuk menjaga komunikasi, memenuhi hak pendidikan dan kebutuhan dasar klien, serta memantau perkembangan kasus melalui evaluasi rutin. UPT PPA Provinsi Sulsel akan terus mengoordinasikan langkah tindak lanjut, memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.