Makassar 24 September 2025 - Tim Pengurus Barang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan pendataan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Prov. Sulsel, Selasa (24/09)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi pengelolaan aset daerah serta memastikan pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan berjalan optimal. Inventarisasi BMD dilakukan secara detail, meliputi pengecekan kondisi fisik, kesesuaian data, hingga pencatatan ulang.
Selain itu, tim juga melakukan pendataan KIR di setiap ruangan kerja untuk memperbarui informasi ketersediaan dan kelayakan peralatan.
DP3A-Dalduk KB Sulsel menekankan bahwa penataan dan pencatatan barang milik daerah merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas serta transparansi pengelolaan aset pemerintah. Dengan inventarisasi rutin, aset dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.