Makassar - DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel mulai menjalani pemeriksaan reguler oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada 11 hingga 22 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, efektif, serta akuntabel.
Pemeriksaan reguler ini mencakup penelaahan terhadap administrasi, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan, serta capaian program di seluruh unit kerja lingkup DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel. Oleh karena itu, seluruh unsur yang terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh, mulai dari Bagian Sekretariat, bidang-bidang teknis, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), hingga para penanggung jawab kegiatan.
Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Nursidah, S.T., M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan reguler bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Menurutnya, setiap perangkat kerja perlu menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan menyampaikan data yang dibutuhkan secara tepat waktu agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Melalui pemeriksaan reguler ini, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel berharap dapat memperoleh masukan konstruktif guna memperkuat sistem administrasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.