PUSPAGA.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga) yang beroperasi di bawah Dinas Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, menawarkan layanan komprehensif untuk mendukung perempuan dan anak. Layanan ini mencakup konseling dan dukungan bagi perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi, serta program edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak dan kesejahteraan perempuan dan anak.
Puspaga juga menyediakan akses ke informasi dan sumber daya terkait kesehatan reproduksi, hukum, dan pendidikan, serta berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk memfasilitasi kerjasama antara berbagai instansi dan organisasi yang terlibat dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. Layanan ini sangat penting dalam mendorong kesejahteraan dan hak-hak perempuan dan anak, serta dalam mencegah dan merespons isu-isu kekerasan dan diskriminasi di masyarakat.