Respon Cepat Aduan di Media Sosial, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel Lakukan Pendampingan Anak dengan Dugaan Gizi Buruk dan stunting
-
Home
-
- Berita
-
- Respon Cepat Aduan di Media Sosial, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel Lakukan Pendampingan Anak dengan Dugaan Gizi Buruk dan stunting
28 - 04
2026
Respon Cepat Aduan di Media Sosial, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel Lakukan Pendampingan Anak dengan Dugaan Gizi Buruk dan stunting
Makassar — Berawal dari keluh kesah seorang orang tua di media sosial terkait kondisi anaknya yang mengalami dugaan gizi buruk dan Stunting, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel bergerak cepat melakukan respons dan penjangkauan langsung sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Melalui Bidang Perencanaan Keluarga, Plt. Kepala Bidang A. Muh. Yusuf, M.Kes bersama tim segera turun ke lapangan melakukan pendampingan dan mengunjungi Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kondisi anak sekaligus berkoordinasi terkait penanganan yang dibutuhkan.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aduan masyarakat sekaligus komitmen menghadirkan layanan yang tanggap terhadap persoalan perempuan dan anak, khususnya yang membutuhkan perhatian segera.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, anak tersebut didiagnosa mengalami bronkopneumonia, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif. Tim DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel turut melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan anak mendapatkan penanganan yang optimal serta pendampingan yang diperlukan.
Kehadiran tim di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui media sosial, dapat direspons secara cepat, humanis, dan terkoordinasi, khususnya ketika berkaitan dengan kondisi anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian serius.
Melalui penanganan ini, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan responsif terhadap persoalan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak, penanganan kasus, dan pemenuhan hak-hak dasar anak secara menyeluruh.