Dalam rangka mencapai target MCP-KPK khususnya pada area optimalisasi pajak serta sesuai dengan arahan pimpinan untuk meningkatkan manajemen pendataan potensi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rekonsiliasi data kendaraan dinas di lingkup Pemprov Sulsel tahun 2024. Pengurus barang dari DP3A-Dalduk KB juga mengikuti acara tersebut.
Langkah rekonsiliasi data kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya pemprov untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan data yang terverifikasi dan terbarukan, diharapkan optimalisasi pajak dapat tercapai dan potensi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan lebih efektif.
Pengurus barang dari DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel turut serta dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh kendaraan dinas di instansi tersebut terdata dengan akurat. Kehadiran DP3A-Dalduk KB menunjukkan keseriusan setiap instansi dalam mendukung program optimalisasi pajak dan peningkatan manajemen pendataan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan adanya rekonsiliasi data kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas dapat terdata dengan baik dan potensi pendapatan dari pajak kendaraan dapat dioptimalkan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Sulsel dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan aset daerah.