Makassar 22 April 2026 — Tim Sub Bagian Program DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri rapat penyelarasan penyusunan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian penyusunan data LKPJ dengan ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah yang lebih akurat, terukur, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait penyesuaian indikator, format pelaporan, serta sinkronisasi data antar perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar data yang disajikan dalam LKPJ dapat mencerminkan capaian kinerja secara komprehensif dan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD.
Keikutsertaan Tim Subbag Program DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen dalam mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaporan kinerja. Penyelarasan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas dokumen LKPJ sebagai instrumen evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin meningkatkan sinergi dan konsistensi dalam penyusunan data, sehingga pelaporan kinerja pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.