Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Pelabelan Aset di PUSPAGA dan UPT PPA Sulsel: Langkah Inovatif dalam Pengelolaan Aset Daerah

  • Home
  • Berita
  • Pelabelan Aset di PUSPAGA dan UPT PPA Sulsel: Langkah Inovatif dalam Pengelolaan Aset Daerah
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 107 Dilihat

Pelabelan Aset di PUSPAGA dan UPT PPA Sulsel: Langkah Inovatif dalam Pengelolaan Aset Daerah

Makassar, 17 Agustus 2024 – Tim Pengurus Barang DP3A-Dalduk KB Sulawesi Selatan telah melaksanakan kegiatan pelabelan aset scan QR- Code di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbag Umum DP3A-Dalduk KB Sulsel yang didampingi oleh tim pengurus barang.

Pelabelan aset ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset daerah. Teknologi scan bQR CODE dipilih sebagai solusi untuk mempermudah identifikasi, pencatatan, dan pemantauan kondisi barang milik daerah yang tersebar di UPT di bawah naungan DP3A-Dalduk KB Sulsel.

Kasubbag Umum DP3A-Dalduk KB Sulsel, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk inovasi dalam manajemen aset. “Dengan pelabelan aset menggunakan scan QR CODE, kami dapat memastikan bahwa semua aset tercatat dengan baik dan dapat dipantau secara real-time. Ini penting untuk mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan aset, serta memudahkan dalam proses audit di masa mendatang,” ujarnya.

Tim pengurus barang DP3A-Dalduk KB Sulsel turut menambahkan bahwa pelabelan aset ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah. “Dengan adanya label QR CODE, setiap aset dapat dilacak riwayat penggunaannya dan lokasinya, sehingga pengelolaan menjadi lebih terorganisir dan akuntabel,” jelas salah satu anggota tim.

Proses pelabelan yang dilakukan di PUSPAGA dan UPT PPA Sulsel berjalan dengan lancar, berkat koordinasi yang baik antara tim pengurus barang dan staf di kedua UPT tersebut. Setiap aset, mulai dari peralatan kantor hingga peralatan pendidikan, diberi label yang memuat informasi detil mengenai aset tersebut, termasuk kode barang, nama aset, lokasi, serta tahun perolehan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk melakukan verifikasi data aset yang sudah ada. Beberapa aset yang tidak lagi digunakan atau mengalami kerusakan berat juga diidentifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui inovasi pelabelan aset ini, DP3A-Dalduk KB Sulsel menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengoptimalkan manajemen aset, guna mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.