Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Merespons Dugaan Pelecehan Seksual, Pemprov Sulsel Teguhkan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Home
  • Berita
  • Merespons Dugaan Pelecehan Seksual, Pemprov Sulsel Teguhkan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 31 Dilihat

Merespons Dugaan Pelecehan Seksual, Pemprov Sulsel Teguhkan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik. Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat bersama.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik menunjukkan persoalan kekerasan seksual, termasuk pelecehan berbasis digital, tidak dapat dipandang sebagai isu sepele. Sorotan publik yang mengemuka memicu refleksi bersama tentang pentingnya membangun ruang pendidikan yang aman, setara, dan menghormati martabat setiap individu. Di tengah dinamika tersebut, sensitivitas gender dan penghormatan terhadap perempuan kembali menjadi perhatian yang harus terus dijaga.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel), Hj. Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi kerap berakar dari perilaku yang dianggap biasa.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang, hingga praktik menyalahkan korban,” ujarnya.

Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor. Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, media, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.

Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan kualitas sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.

Pemprov Sulsel juga terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPT PPA agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif. Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, Instagram @uptppasulawesiselatan, Facebook PPA Sulawesi Selatan, atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Membangun budaya saling menghormati, berani melapor, tidak menormalisasi pelecehan, dan memperkuat kolaborasi menjadi langkah penting menghadirkan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.

#SulselLayakAnak #StopKekerasanPerempuanDanAnak #BeraniLapor #PerlindunganPerempuanDanAnak #DP3ASulsel