Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Menteri PPA Kunjungi Kabupaten Maros, Apresiasi Pemerintah Desa Temmappaduae terkait DRPPA

  • Home
  • Berita
  • Menteri PPA Kunjungi Kabupaten Maros, Apresiasi Pemerintah Desa Temmappaduae terkait DRPPA
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 213 Dilihat

Menteri PPA Kunjungi Kabupaten Maros, Apresiasi Pemerintah Desa Temmappaduae terkait DRPPA

Maros, 28 Juli 2024 – Usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maros. Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, yang baru saja dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Sulsel dan Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H

Di Kabupaten Maros, Menteri Bintang Puspayoga mengunjungi Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, yang disambut meriah oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, beserta jajaran, Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, serta anak-anak yang tergabung di Forum Anak Kabupaten Maros dan Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, melaporkan bahwa untuk melindungi anak-anak dari perundungan dan bahaya sosial media, pihaknya telah membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan menerbitkan Peraturan Desa untuk mencegah perkawinan anak. Peraturan ini mencakup sanksi sosial bagi pelaku, di mana perangkat desa tidak akan menghadiri pesta pernikahan yang melibatkan anak.

Di Kantor Desa Temmappadue, telah disiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekretariat Forum Anak Desa. Upaya mewujudkan Temmappadue sebagai desa ramah perempuan dan layak anak juga mendapat dukungan dari UNICEF.

Menteri Bintang Puspayoga mengapresiasi seluruh program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Temmappadue. Pada tahun 2021, Kementerian PPA bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT telah membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan 10 indikator yang harus dipenuhi. Salah satu indikator penting adalah mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa.

Ia berharap ke depan perempuan dan anak tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Perkawinan di usia anak memiliki dampak yang sangat kompleks, tidak hanya dari segi pendidikan yang dapat menyebabkan putus sekolah, tetapi juga kesehatan, termasuk tingginya angka kematian anak dan ibu, serta stunting.

Menteri Bintang meminta semua pihak untuk berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia dini, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh adat dalam penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak yang dinilai cukup efektif.