Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Kunjungan Menteri PPPA : Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Anak yang terjadi di Makassar dan Gowa, Pastikan Korban Mendapatkan Pendampingan

  • Home
  • Berita
  • Kunjungan Menteri PPPA : Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Anak yang terjadi di Makassar dan Gowa, Pastikan Korban Mendapatkan Pendampingan
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 129 Dilihat

Kunjungan Menteri PPPA : Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Anak yang terjadi di Makassar dan Gowa, Pastikan Korban Mendapatkan Pendampingan

Makassar 09 Oktober 2024 - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, S.E., M.Si melakukan kunjungan ke UPT PPA Prov. Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024, untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang tengah viral, yang melibatkan santri di Pesantren Tahfidzul Quran Al-Imam Ashim Makassar serta Kasus pelecehan seksual yang dialami remaja berusia 11 Tahun di Gowa. Dalam kunjungan tersebut, Ibu Bintang memastikan bahwa korban menerima pendampingan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bintang Puspayoga didampingi oleh Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., serta jajaran terkait, serta DP3A dari Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan serta memastikan proses pendampingan berjalan secara menyeluruh.

Selama kunjungannya, Ibu Bintang juga bertemu langsung dengan para korban, memberikan dukungan moral agar mereka tetap tegar menghadapi situasi yang sulit ini. Ia menekankan pentingnya peran tenaga psikolog dalam memberikan pendampingan yang baik, terutama dalam menangani trauma yang dialami para korban akibat kejadian tersebut.

Di akhir kunjungannya, Bintang Puspayoga menyerahkan bantuan spesifik kepada korban, serta memberikan tabungan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.