Jeneponto, 19 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rahmi Adikarini, S.H, MM, mewakili Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Komisi IV.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Anggota DPRD Kab. Jeneponto Komisi IV hadir untuk mendiskusikan tantangan dan strategi yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan respons terhadap kasus-kasus kekerasan Perempuan dan anak di wilayah Jeneponto.
Dalam sesi konsultasi, dibahas berbagai aspek manajemen penanganan kasus, mulai dari identifikasi awal, pendampingan korban, hingga proses hukum dan rehabilitasi. Anggota DPRD Komisi IV juga mendapatkan gambaran tentang tantangan yang dihadapi petugas lapangan dan solusi yang telah diterapkan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan tambahan yang diperlukan untuk meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak di Jeneponto.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.