Makassar, 29 Juli 2024 – Dalam upaya memperkuat koordinasi terkait barang milik daerah, Kasubbag Umum, Suryanarni Sultan, SKM, M.Ph, didampingi oleh pengurus barang, Andi Maghfira A., S.M dan Ahmad Taufiq, S.STP, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD, Murniati, S.Sos terkait penatausahaan barang.
Pertemuan yang berlangsung di kantor BKAD ini bertujuan untuk membahas rekonsiliasi aset persediaan serta pengelolaan barang milik DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel.
Suryanarni Sultan menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aset persediaan tercatat dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rekonsiliasi aset persediaan dianggap sebagai langkah krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan aset yang dimiliki tercatat secara akurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara BKAD dan unit-unit terkait, guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan transparan di masa depan.