Jeneponto 7 November 2024 - Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H., menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama DWP dan DP3A Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT DWP ke-25 tahun 2024, yang mengusung tema Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam acara tersebut, Hj. Andi Mirna menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah perkawinan anak, yang memiliki dampak signifikan terhadap masa depan anak-anak, khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan. Ia juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan DP3A dalam mendukung pencegahan perkawinan anak melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Selain itu, Ibu Kepala Dinas, Hj. Andi Mirna, S.H., turut menyoroti kondisi di Kabupaten Jeneponto yang menunjukkan angka kekhawatiran terkait perkawinan usia anak. Beliau mengungkapkan bahwa terdapat tujuh anak yang memperoleh dispensasi pernikahan, sementara di sisi lain tercatat ada 190 anak yang sedang hamil dan memeriksakan kandungannya di rumah sakit maupun puskesmas setempat.
Menurutnya, angka ini menunjukkan urgensi dari sosialisasi dan pencegahan perkawinan usia anak. Hj. Andi Mirna mengajak semua pihak untuk lebih meningkatkan edukasi dan pencegahan, terutama di daerah-daerah dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka perkawinan usia anak serta meminimalkan risiko kesehatan dan sosial bagi anak-anak di Sulawesi Selatan, sejalan dengan visi DWP dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.