Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Luwu Untuk Pembahasan Kabupaten Layak Anak

  • Home
  • Berita
  • Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Luwu Untuk Pembahasan Kabupaten Layak Anak
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 84 Dilihat

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Luwu Untuk Pembahasan Kabupaten Layak Anak

Makassar, 30 Juli 2024 – Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel , Hj. Andi Mirna, SH, bersama dengan Kabid PPPA Meisy Papayungan, M.Sc, PhD, menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Luwu. Konsultasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 DP3A-Dalduk KB Sulsel ini diadakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu. Agenda utama diskusi adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kabupaten Layak Anak adalah inisiatif pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 4, disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk Kabupaten Luwu, telah dibentuk panitia khusus DPRD yang fokus pada penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Materi Perda telah dibahas bersama dengan beberapa perbaikan yang meliputi konsep Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan Rumah Ibadah Ramah Anak, yang semuanya menjadi syarat untuk memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.

Isu dispensasi nikah bagi anak-anak juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini. Kebijakan ini telah disosialisasikan ke setiap desa, kecamatan, kabupaten, dan kota yang menghadapi kasus pernikahan di bawah umur. Bentuk kekerasan seksual terhadap anak menjadi fokus serius baik bagi masyarakat maupun pemerintah, mengingat kondisi saat ini yang dianggap darurat kekerasan seksual anak.

Dalam mencapai target Kabupaten Layak Anak, diperlukan pemenuhan 28 indikator KLA, yang tentunya memerlukan upaya bersama dari berbagai dinas terkait. Enam dinas yang ikut berpartisipasi adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, dan dinas lainnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat terus ditingkatkan demi tercapainya tujuan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang aman dan sejahtera bagi anak-anak.