Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi SEB 6 Menteri Terkait Penyelenggaraan TPA

  • Home
  • Berita
  • Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi SEB 6 Menteri Terkait Penyelenggaraan TPA
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 21 Dilihat

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi SEB 6 Menteri Terkait Penyelenggaraan TPA

Jakarta 9 Juli 2025 — Kepala DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama serta Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 Menteri yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Kementerian PPN/Bappenas dan BKKBN, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2025.

Acara ini mengangkat tema “Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Lingkungan Kerja Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, Swasta, dan Masyarakat.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung tersedianya layanan TPA yang aman, ramah anak, dan berkualitas sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak serta peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Andi Mirna menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik kebijakan nasional yang tertuang dalam SEB 6 Menteri tersebut. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini melalui penguatan sinergi antara perangkat daerah, dunia usaha, serta organisasi masyarakat dalam penyediaan layanan TPA yang terstandar.

Lebih lanjut, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel menambahkan bahwa ketersediaan TPA di lingkungan kerja tidak hanya memberikan perlindungan bagi anak-anak, tetapi juga mendukung produktivitas kerja para orang tua, khususnya ibu bekerja, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) terkait kesetaraan gender dan kesejahteraan anak.

Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan TPA yang berbasis kebutuhan lokal dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak