Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, DP3A-Dalduk KB Sulsel turut berpartisipasi dalam acara sosialisasi dan penyamaan persepsi pengelolaan anggaran yang diadakan di Hotel The Rinra Makassar. Acara ini dihadiri oleh Kepala DP3A-Dalduk KB, Hj. Andi Mirna, S.H.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan panduan dan arahan bagi seluruh instansi pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025, serta menyatukan persepsi para pengelola keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini menyoroti pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam peraturan tersebut, sebagai landasan penting bagi penyusunan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Bagi DP3A-Dalduk KB, acara ini menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai strategi penganggaran yang harus disesuaikan dengan kebijakan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana bagi para pejabat yang hadir untuk membahas tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program-program prioritas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, DP3A-Dalduk KB berharap dapat menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan di tahun 2025.