Makassar, 26 Agustus 2024 — Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., secara resmi membuka kegiatan "Penyusunan Surat Keputusan (SK) Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender & Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) dalam Situasi Bencana" yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yayasan Kerti Praja, dan didukung oleh UNFPA, bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan mekanisme kerja dalam menangani kekerasan berbasis gender serta pemberdayaan perempuan dalam situasi bencana. Andi Mirna menekankan pentingnya SK ini sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan bagi perempuan dan kelompok rentan selama dan setelah bencana terjadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan efektif dalam menghadapi tantangan bencana di Sulawesi Selatan, serta meningkatkan koordinasi dan respons lintas sektor.