Makassar, 12 Agustus 2024 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi tentang cara registrasi dan aktivasi data kependudukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan pegawai DP3A-Dalduk KB Sulsel pada penggunaan aplikasi IKD yang kini menjadi komponen penting dalam pengelolaan data kependudukan. Tim dari Disdukcapil memberikan panduan lengkap mengenai proses registrasi, input data kependudukan, dan langkah-langkah untuk mengaktifkan akun di aplikasi IKD.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses data kependudukan mereka secara digital, memudahkan mereka dalam berbagai layanan publik tanpa memerlukan dokumen fisik. Para pegawai DP3A-Dalduk KB Sulsel menunjukkan antusiasme dengan melakukan registrasi dan aktivasi data kependudukan mereka selama sosialisasi berlangsung.
Kegiatan ini menandai upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi digital dan efisiensi pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Sosialisasi diakhiri dengan dorongan bagi seluruh peserta untuk segera mengaktifkan aplikasi IKD dan menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga serta masyarakat di sekitar mereka.