DP3A-Dalduk KB Sulsel melaksanakan pemusnahan arsip untuk pertama kalinya sejak dinas ini berdiri. Proses ini diawali dengan verifikasi oleh Fungsional Kearsipan terhadap berbagai dokumen, termasuk MOU atau perjanjian kerja sama yang telah berusia lebih dari lima tahun, laporan bulanan dan mingguan yang berusia satu tahun ke atas, serta daftar gaji yang telah melampaui lima tahun.
Pemusnahan arsip ini menandai komitmen DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk menjaga tata kelola kearsipan yang lebih tertib dan aman, sekaligus memastikan bahwa dokumen yang sudah tidak relevan dapat dikelola dengan tepat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang kerja yang lebih efisien dan tertib, serta meningkatkan kinerja dinas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.