Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

DP3A-Dalduk KB Sulsel Bahas Penataan Kelembagaan OPD di Rapat Pembahasan Rencana Penataan Kelembagaan OPD

  • Home
  • Berita
  • DP3A-Dalduk KB Sulsel Bahas Penataan Kelembagaan OPD di Rapat Pembahasan Rencana Penataan Kelembagaan OPD
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 83 Dilihat

DP3A-Dalduk KB Sulsel Bahas Penataan Kelembagaan OPD di Rapat Pembahasan Rencana Penataan Kelembagaan OPD

Makassar, 4 September 2024 – Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., bersama Sekretaris Dinas, Anggraeni, S.T., M.T., dan Kepala Bidang PPPA, Meisy Papayungan, SKM., M.Sc.P.H dan Kepala Bidang Perencanaan Keluarga, Hj. Aryani Aruji, S.E, M.M menghadiri rapat di Ruang Rapat Kepala Biro Organisasi Sulsel.

Rapat ini membahas rencana penataan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi DP3A-Dalduk KB Sulsel agar lebih efektif. Dengan meningkatnya beban kerja, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembahasan ini menjadi krusial untuk memastikan kinerja yang lebih optimal di lapangan.

Adapun yang dibahas yakni 

  1. Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
  2. Kondisi struktur organisasi dengan 2 bidang saat ini berdampak dengan menumpuknya beban kerja yang berlebih pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dikarenakan harus menangani terkait kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak.
  3. Penanganan berbagai kasus oleh DP3A-Dalduk KB dilakukan lintas sektor yang melibatkan bukan hanya Perangkat Daerah/Unit Kerja lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saja, namun juga instansi vertikal seperti Kepolisian RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sulsel, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak berkepentingan lainnya.
  4. Minimnya pejabat fungsional yang bersentuhan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi UPT PPA jelas berdampak pada kasus yang ditangani. Hal ini dapat berakibat pada penambahan jumlah kasus yang tidak selesai, penanganan kasus yang tidak dapat maksimal atau tidak tuntas, serta meningkatnya angka kekerasan pada anak atau perempuan setiap tahunnya.
  5. erkait Akronim nama dinas yang terlalu Panjang sehingga diusulkan untuk nama yang lebih pendek.

Kehadiran Kepala Dinas beserta jajarannya diharapkan dapat memberikan perspektif langsung terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi, guna mencapai keputusan strategis dalam memperkuat kinerja kelembagaan DP3A-Dalduk KB Sulsel.