Makassar — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel) menghadiri Rapat Kerja bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (14/4).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi E Lt. 2 ini dihadiri oleh jajaran pejabat administrator lingkup DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, antara lain Plt. Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala UPT PPA, serta Kepala Sub Bagian Keuangan. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Nursidah, S.ST., MM, menegaskan pentingnya partisipasi aktif perangkat daerah dalam proses pembahasan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan capaian program serta menerima masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.