Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toraja melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengajukan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di wilayah mereka.
Kunjungan tersebut bertempat di ruang rapat Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel diterima langsung oleh Kepala Biro, Bustanul Arifin, S.H., M.M. Mewakili Kepala Dinas DP3A Dalduk KB Sulsel, Kepala Bidang PPPA, Meisy Papayungan, S.K.M., M.Sc., P.H bersama Kepala UPT PPA Sulsel, Hj. Andi Rahmi Adikarini, S.H mendampingi Tim dari Kabupaten Toraja untuk melakukan pengusulan pembentukan UPT PPA tersebut.
Jika pembentukan UPT PPA Kabupaten Toraja terealisasi, Kabupaten Toraja akan menjadi kabupaten ke-22 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang sudah memiliki UPT PPA. Saat ini, hanya Kab. Sidrap dan Kab. Jeneponto yang belum memiliki UPT PPA di wilayahnya.
Pembentukan UPT PPA di Kabupaten Toraja diharapkan dapat meningkatkan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.