Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

"CASE CONFERENCE" Tingkatkan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual Di Sulawesi Selatan

  • Home
  • Berita
  • "CASE CONFERENCE" Tingkatkan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual Di Sulawesi Selatan
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 70 Dilihat

"CASE CONFERENCE" Tingkatkan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual Di Sulawesi Selatan

Makassar 19 November 2024 - Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam Case Conference hari ini, 19 November 2024, di Hotel Continent Centrepoint, Makassar. Dalam sambutannya, beliau menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di Sulawesi Selatan, yang hingga Oktober 2024 telah tercatat sebanyak 295 kasus di SIMFONI PPA. Kenaikan ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk berani melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami atau diketahui.

Beliau juga menekankan pentingnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 yang memberikan angin segar dalam upaya penegakan hukum kasus kekerasan seksual, terutama dengan pengakuan alat bukti baru seperti keterangan psikolog klinis dan rekaman elektronik yang mendukung proses hukum. "Kami di UPTD PPA berkomitmen untuk terus memberikan layanan pendampingan hukum dan penguatan psikologis kepada korban dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar Kadis DP3A-Dalduk KB Sulsel.

Namun, beliau juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, terutama dalam kasus kekerasan seksual pada anak. Tantangan ini mencakup kesulitan mendapatkan bukti fisik karena laporan yang sering baru muncul setelah bertahun-tahun serta kondisi psikologis korban yang perlu perhatian khusus. Beberapa kasus bahkan membutuhkan dukungan psikolog forensik untuk menguatkan bukti.

Di akhir sambutannya, beliau berharap Case Conference ini dapat menyelaraskan persepsi antarinstansi dalam penanganan kekerasan seksual. “Kerja sama dan harmonisasi layanan dari berbagai pihak sangat penting untuk memberikan citra baik pemerintah di mata masyarakat dan memastikan hak-hak korban benar-benar terlindungi,” tutupnya.