Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Upaya Bersama Mengatasi Perkawinan Anak: Audiensi Bersama Pj. Bupati Wajo dan Penilaian Kebutuhan Kapasitas oleh UNICEF dan YASMIB Sulsel

  • Home
  • Berita
  • Upaya Bersama Mengatasi Perkawinan Anak: Audiensi Bersama Pj. Bupati Wajo dan Penilaian Kebutuhan Kapasitas oleh UNICEF dan YASMIB Sulsel
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 90 Dilihat

Upaya Bersama Mengatasi Perkawinan Anak: Audiensi Bersama Pj. Bupati Wajo dan Penilaian Kebutuhan Kapasitas oleh UNICEF dan YASMIB Sulsel

Wajo – Kamis, 6 Juni 2024, Sesuai Arahan Pj. Gubernur Sulsel Kepada DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk segera melakukan penanganan dan mengumpulkan data terkait Perkawinan Anak yang ada disulsel. Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H melakukan kunjungan kerja ke Kab. Wajo terkait kegiatan penting dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dan mengatasi masalah perkawinan anak. Pertama, audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Wajo yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan kedua, kegiatan penilaian kebutuhan terhadap kapasitas penyedia layanan perlindungan anak yang diselenggarakan oleh UNICEF dan YASMIB Sulawesi Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Pj. Bupati Wajo menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus. "Perkawinan anak di wilayah kita banyak dipengaruhi oleh faktor budaya. Namun, dampaknya tidak dapat kita abaikan," ujarnya. Beliau menekankan bahwa perkawinan anak berkontribusi terhadap berbagai masalah sosial, termasuk kemiskinan ekstrem, angka kematian ibu dan anak, stunting, dan putus sekolah.
Lanjut beliau menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kapasitas penyedia layanan perlindungan anak. Pertama, diperlukan pelatihan berkelanjutan bagi petugas dan penyedia layanan tentang hak-hak anak dan teknik intervensi yang efektif. Kedua, pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya perlindungan hak anak.

Pj. Bupati mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak. "Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Bersamaan dengan audiensi tersebut, UNICEF dan YASMIB Sulsel mengadakan kegiatan penilaian kebutuhan terhadap kapasitas penyedia layanan perlindungan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh penyedia layanan dan mencari solusi efektif untuk menurunkan angka perkawinan anak di wilayah tersebut.

Perwakilan dari UNICEF menekankan pentingnya memahami kapasitas dan kebutuhan penyedia layanan perlindungan anak untuk merancang intervensi yang tepat sasaran. "Penilaian ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyedia layanan perlindungan anak memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani kasus-kasus perkawinan anak dan melindungi hak-hak anak," ujarnya.

Andi Mirna hadir sebagai narasumber mengemukakan bahwa Salah satu tantangan besar yang diidentifikasi adalah adanya perkawinan anak yang dilakukan secara diam-diam dan tidak tercatat secara resmi. Hal ini menyulitkan upaya pendataan dan penanganan kasus secara komprehensif. Selain itu, faktor budaya yang kuat di daerah Sidrap, Wajo, Pinrang, dan Soppeng juga menjadi hambatan dalam menurunkan angka perkawinan anak. "Perkawinan anak di daerah ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor budaya daripada ekonomi, sehingga pendekatan yang berbeda diperlukan untuk mengatasinya," kata salah satu peserta dari PKK.

Andi Mirna juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. "PKK kabupaten/kota wajib aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengumpulkan data sampai ke kecamatan dan desa-desa. Kolaborasi ini sangat penting," tambahnya.

Lebih lanjut Andi Mirna menyampaikan apresiasinya kepada UNICEF dan YASMIB atas inisiatif yang sangat berarti ini. "Terima kasih kepada UNICEF dan YASMIB yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dengan adanya penilaian kebutuhan ini, kita dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk menurunkan angka perkawinan anak dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Wajo," ungkapnya.

Dengan adanya kedua kegiatan ini, diharapkan penyedia layanan perlindungan anak di Kabupaten Wajo dapat lebih siap dan mampu menangani kasus-kasus perkawinan anak secara efektif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang lebih sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi tantangan masa depan, menuju Indonesia Emas 2045.