Langkah-langkah percepatan pembangunan Stadion Sudiang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemprov Sulsel menegaskan tidak pernah menghambat pembangunan stadion tersebut. Sebaliknya, berbagai langkah percepatan telah diambil, termasuk siap memberikan dokumen yang dibutuhkan Kota Makassar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulsel untuk mempercepat pembangunan Stadion Sudiang meliputi persiapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang sedang dalam proses oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel dengan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar.
Pemprov Sulsel juga telah mengirim surat mengenai titik koordinat lokasi pembangunan Stadion Sudiang kepada Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Proses pengukuran sedang berlangsung, mengingat lokasi stadion yang dekat dengan kawasan bandara sehingga diperlukan koordinasi dengan Otoritas Bandara untuk memastikan bahwa kehadiran stadion tidak mengganggu operasional bandara.
Koordinasi dengan Kementerian PUPR juga telah dilakukan, termasuk dengan hadirnya perwakilan Kementerian PUPR di Makassar pada 5 Juli 2024, untuk rapat dan meninjau langsung lokasi pembangunan stadion, yang juga dihadiri oleh Otoritas Bandara.
Pemprov Sulsel terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, terutama mengingat Kementerian PUPR berencana membangun Stadion Internasional di kawasan Stadion Sudiang dengan anggaran fisik stadion dan DED yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Pemprov Sulsel juga telah mengirim surat kepada Pemkot Makassar untuk menerbitkan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) Stadion Sudiang.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menambahkan bahwa tidak ada upaya penghambatan oleh Pemprov terkait pembangunan stadion. Jika anggaran sudah disiapkan oleh Pemkot, Pemprov siap menindaklanjuti baik melalui pinjam pakai atau hibah.