Sarana

DP3A-DALDUK KB Prov Sulsel : (0411) 2456789

Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak guna Analisis dan Pemanfaatan Data

  • Home
  • Berita
  • Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak guna Analisis dan Pemanfaatan Data
Images
Images
  • By admin Dp3a
  • 504 Dilihat

Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak guna Analisis dan Pemanfaatan Data

Makassar, 3 Juli 2024 - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., menyampaikan sambutan dalam acara Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA) serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus guna Analisis dan Pemanfaatan data. yang diselenggarakan oleh DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel di Hotel M Regency Makassar.

Kegiatan diikuti peserta yang terdiri Dinas PPPA dan UPTD PPPA Kab/Kota serta dari kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya bersama menyamakan persepsi dan mewujudkan pelayanan prima bagi layanan kekerasan perempuan dan anak di Sulsel

Dalam sambutannya, Hj. Andi Mirna menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada keluarga dalam mendidik anak dan orang tua. “Kasus kekerasan yang marak terjadi belakangan ini justru banyak melibatkan orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang tepat kepada keluarga agar dapat melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” ujar Hj. Andi Mirna.

Beliau juga menyoroti dampak negatif dari pemanfaatan teknologi dan internet yang tidak bijak bagi anak-anak. “Pemanfaatan teknologi dan internet yang tidak diawasi dengan baik dapat membawa dampak negatif bagi anak. Oleh karena itu, pendampingan dalam penggunaan internet sangat diperlukan untuk menjaga anak-anak kita dari konten yang tidak pantas dan berbahaya,” tambahnya.

Hj. Andi Mirna juga menjelaskan tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang berdasarkan Peraturan Presiden. “Saat ini, UPT PPA sudah terbentuk di hampir 90% kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya tinggal tiga kabupaten/kota yang belum memiliki UPT PPA. Kami terus berupaya untuk memastikan setiap daerah memiliki UPT PPA agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, Andi Mirna menginginkan agar peserta lebih pro aktif dalam berbagi informasi dan permasalahan yang dihadapi sekaligus menyamakan persepsi terkait peran masing-masing pihak dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terakhir, Andi Mirna berharap ini juga akan memperkuat fungsi diri perlindungan perempuan dan anak dalam mengoordinasikan dan meintegrasikan pelayanan dan penerima manfaat dalam memperoleh pelayanan secara konferensi kompeten efektif dan efisien.