Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, bersama dengan Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. A. Mirna, SH, mengunjungi Klinik Cempaka di Kompleks Asrama Kepolisian Resort Pinrang pada Jumat (9/8). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pemulihan Anak korban kekerasan oleh Ayah kandungnya sendiri yang sedang dirawat di klinik tersebut.
Dalam kunjungan ini, Hj. A. Mirna menekankan pentingnya pemantauan yang cermat terhadap kondisi korban serta memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik. "Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian dan perawatan yang tepat. Penting bagi kita untuk melakukan assessment lebih lanjut untuk memastikan proses dan langkah yang akan diambil ke depannya," ujar Hj. A. Mirna.
Hj. A. Mirna menegaskan bahwa pemantauan terhadap korban kekerasan anak bukan hanya sekedar tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa hak-hak anak dipenuhi. "Perlindungan anak adalah prioritas utama kami. Kami harus memastikan bahwa setiap anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan dukungan penuh dalam proses pemulihannya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pinrang, A. Calo Kerrang, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan anak dan pemulihan korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan anak dan memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan hak-haknya.
"Kami akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Pinrang," kata A. Calo Kerrang.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Pinrang, dr. Ramli Yunus, dan perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menangani kasus kekerasan anak, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.