Pada kegiatan Training of Trainers (TOT) Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA) di Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H., Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah perkawinan anak. Acara yang berlangsung di Hotel Remcy Makassar pada Rabu, 26 Juni 2024, ini merupakan hasil kerjasama YASMIB Sulawesi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Dalam paparannya, Hj. Andi Mirna, S.H., menyoroti beberapa strategi kunci dalam STRANAS PPA. Salah satunya adalah optimalisasi kapasitas anak melalui Forum Anak dan organisasi anak lainnya. "Forum Anak sangat penting sebagai wadah partisipasi anak dalam menyuarakan hak-hak mereka dan menjadi agen perubahan di masyarakat. Kami berharap Forum Anak dapat lebih aktif dalam menangani isu perkawinan anak dengan berbagai cara," ujarnya.
Beliau juga menekankan penguatan regulasi, yakni dengan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk peraturan bupati (Perbup) atau peraturan wali kota (Perwali) terkait perkawinan anak di daerah. Selain itu, desa-desa juga didorong untuk membuat regulasi yang mendukung pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. "Regulasi di tingkat desa sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Kami mendorong desa-desa untuk berperan aktif dalam upaya ini," tambah Hj. Andi Mirna.
Lingkungan yang mendukung pencegahan dan penanganan perkawinan anak juga menjadi fokus. Menurut Hj. Andi Mirna, penguatan kapasitas keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. "Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah perkawinan anak. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan program-program yang meningkatkan kapasitas keluarga," jelasnya.
Aksesibilitas dan perluasan layanan juga menjadi perhatian utama. Melalui perluasan layanan pembelajaran keluarga (PUSPAGA), Hj. Andi Mirna mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan sumber daya manusia, khususnya konselor dan psikolog di daerah. "Kami membutuhkan lebih banyak konselor dan psikolog yang terlatih untuk memberikan dukungan kepada anak-anak dan keluarga mereka. Ini adalah upaya penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan," tegasnya.
Hj. Andi Mirna, S.H., menyatakan bahwa Kabupaten Sidrap memiliki angka perkawinan anak tertinggi di Sulawesi Selatan. Sebagai upaya menanggulangi masalah ini, praktik baik pencegahan perkawinan anak yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Wajo akan direplikasi di kabupaten/kota lain, termasuk di Kabupaten Sidrap. Selain itu, edukasi mengenai hukuman bagi pelaku yang memberi dispensasi nikah juga perlu ditingkatkan, baik kepada orang tua maupun anak-anak.
Penutup, Andi Mirna mengarahkan kepada DP3A kabupaten/kota dan UPT PPA kabupaten/kota terkait fasilitas atau penyediaan rumah aman agar segera membuat proposal kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) untuk mendapatkan bantuan
Dengan sinergi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Hj. Andi Mirna, S.H., berharap upaya pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak.