Kepala DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H bersama Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka melakukan audiensi dengan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, S.H., M.H., di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Pertemuan ini bertujuan membahas rencana penandatanganan perjanjian kerjasama untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika pada remaja.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi semakin kompleksnya ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Program ini akan berfokus pada pencegahan sejak dini, dengan melibatkan keluarga sebagai garda terdepan dalam menjaga remaja dari bahaya narkoba.
Dalam audiensi tersebut, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., menekankan bahwa pencegahan narkotika pada remaja harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia menyatakan bahwa keluarga memiliki peran krusial dalam memberikan pendidikan dan pengawasan terhadap remaja, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh negatif.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menambahkan bahwa program ini akan didukung dengan materi edukasi yang disesuaikan untuk remaja, sehingga mereka lebih memahami risiko dan bahaya narkotika.
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Ia juga berharap agar kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dalam melindungi remaja dari ancaman narkotika.
Rencana penandatanganan perjanjian kerjasama ini akan segera dilaksanakan, sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi remaja di Sulawesi Selatan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pencegahan penyalahgunaan narkotika pada remaja dapat lebih efektif dan menyeluruh.