Makassar 29 Agustus 2025 - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, S.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yulianti Muthmainnah, S.HI., M.Sos. atas inisiatif menulis buku Zakat untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak.
Andi Mirna menegaskan bahwa buku tersebut menghadirkan terobosan penting sebagai solusi nyata bagi korban kekerasan. DP3A-Dalduk KB Sulsel menilai zakat dapat berperan sebagai instrumen efektif dalam mendukung pemulihan korban, sehingga gagasan ini patut diapresiasi.
Andi Mirna menambahkan bahwa korban kekerasan sering kali mengalami kehilangan sandaran ekonomi, sehingga sangat layak dimasukkan ke dalam kategori mustahik zakat. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban umat Islam, tetapi juga instrumen sosial yang mampu menjawab persoalan kemanusiaan, termasuk dalam pemulihan korban kekerasan.
Kegiatan peluncuran buku juga dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Gowa, Drs. H. Abbas Alauddin. Ia menegaskan bahwa korban kekerasan perempuan dan anak termasuk golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan delapan golongan penerima zakat, di antaranya fakir, miskin, dan orang-orang yang membutuhkan bantuan dalam kondisi terdesak.
Dengan adanya sinergi antara DP3A-Dalduk KB, penulis, dan Baznas, diharapkan penanganan korban kekerasan dapat dilakukan lebih menyeluruh, meliputi aspek hukum, psikologis, maupun ekonomi, sehingga para korban dapat bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak dan bermartabat.