Makassar, 11 Juli 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) untuk periode 2024-2028. Acara ini secara resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Darmawan Bintang, MDev Plg, bersama Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H. perlu diketahu bahwa Indeks Pemberdayaan Gender merupakan salah satu indikator kerja utama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Andi Darmawan Bintang menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Sulawesi Selatan. Penyusunan RAD PUG ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa isu-isu gender mendapatkan perhatian yang memadai dalam proses pembangunan daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, regulasi dan kebijakan daerah tentang Pengarusutamaan Gender telah menjadi komitmen bersama sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender. Dalam pelaksanaan strategi PUG di Sulawesi Selatan, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penggerak atau OPD Driver, yakni Bappeda/Bappelitbangda, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, dan Dinas PMD memaksimalkan perannya sesuai fungsi masing-masing sebagai penggerak.
Rencana Aksi Daerah PUG ini nantinya akan menjadi pemandu dalam mengintegrasikan segala permasalahan dalam masyarakat secara lebih analitis, lebih terarah sesuai kondisi yang dialami, dan ditindaklanjuti dengan kebijakan serta program kegiatan yang responsif gender.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Remcy, Makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya. Para peserta akan terlibat dalam serangkaian diskusi dan lokakarya yang bertujuan untuk merumuskan strategi dan program konkret guna mendorong pengarusutamaan gender di Sulawesi Selatan.
Andi Darmawan Bintang juga mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam mencapai kesetaraan gender. Komitmen semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RAD PUG ini sangat dihargai.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian RAD PUG periode sebelumnya serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi panduan yang efektif dalam mengimplementasikan program-program pembangunan yang lebih adil dan merata.
Dalam konteks ini, pelaksanaan RAD PUG diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender, dengan memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan mampu memberdayakan secara setara. Prof. Zudan menegaskan bahwa komitmen untuk meningkatkan pemberdayaan gender adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Kegiatan Penyusunan RAD PUG Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024-2028 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengarusutamaan gender dan pencapaian pembangunan yang inklusif.